periode demi periode desa pegandikan tidak memiliki kantor desa namun pada periode 2012 - 2019 di tangan Kades Mafruhah sekarang desa pegandikan memiliki kantor desa sendiri, setelah tiga tahun menjabat kepala desa di desa pegandikan kecamatan lebak wangi kabupaten serang sekarang memiliki kantor desa hal ini karena dukungan masyarakat desa pegandikan dan kerja keras kepala desa pegandikan (Mafruhah) dalam mensejahterakan masyarakat (Mafruhah). hal ini di publikasikan juga oleh : surat kabar online berikut linknya
DESA PEGANDIKAN MILIKI KANTOR DESA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar